Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi PT Inalum (Persero) atas inisiatifnya melakukan pencerahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. "Ini langkah konstruktif yang sangat kami dukung demi terselenggaranya organisasi BUMN yang bersih dan berintegritas serta menjaga martabat bangsa," kata Wakil Deputi Bidang Pencegahan KPK, Mohammad Janathan.
Janathan berharap, langkah yang dilakukan PT Inalum (Persero) menjadi bukti dan contoh bagi BUMN yang lain, sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang mengarah kepada tindakan korupsi. "Ini harus menjadi contoh yang lain, sehingga dapat membantu memudahkan langkah KPK untuk melakukan pencegahan dari sektor BUMN," imbuhnya.
Hadir sebagai pembicara Mohammad Janathan (KPK), Hambra (Staf Ahli Bid Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial KBUMN), Hendry Sulainan (Plt Dir Hukum Internasional Kemenhumkam), dan Irjen Pol (Purn) Dikdik Mulyana (Akademisi).
(Muhammad Saifullah )