SUKABUMI – Personel Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lembursitu, Kamis (8/10/2015) masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku perkosaan terhadap anak di bawah umur. TA (57) melarikan diri, sebelum polisi berhasil mengamankan.
Pedagang bakso cilok (bacil) itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang balita berinisial SR (4).
Dalam laporan keluarga korban kepada petugas kepolisian, TA diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban di sebuah gubuk yang tidak jauh dari sekitar rumah tinggal korban.
“Kami masih terus memburu pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kapolsek Lembursitu, Supardi.
Kendati tersangka berhasil kabur, kata Supardi, polisi masih terus menelusuri keberadaannya. Tersangka yang melakukan aktivitas berjualan makanan ringan Kampung Jeruk Nyelap, Keluarahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menghilang dan meninggalkan sebuah sabuk dan gerobak di sekitar lokasi kejadian.
“Dan kini barang bukti itu sudah kami amankan untuk menjadi alat bukti nanti,“ katanya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku, kata Supardi, sehingga tersangka berhasil memperkosa korban, polisi masih terus meminta keterangan sejumlah saksi.
Hanya dalam aksinya, pelaku diduga memperdaya para korban dengan memberikan uang Rp2.000.
“Mungkin hal itu sebagai modus untuk bisa memperdaya anak tersebut,” katanya.
(Retno Wulandari)