"Permohonan maaf belum, percuma kalu cuma tersangka," ujar Asep saat ditemui Okezone di rumahnya di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (10/10/2015).
Pria yang bekerja sebagai sopir itu menuntut agar Agus dihukum mati. Jika negara berhasil menjatuhi hukuman tersebut, ia baru bisa memaafkan pelaku. "Kalau dia belum dihukum mati kami tidak mau memaafkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Agus sebagai tersangka. Polisi memastikan Ketua Geng Boel Tacos itu telah berbuat cabul sebelum menghabisi nyawa Eneng (9). Kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat 3 Oktober 2015.
(Fahmi Firdaus )