KPK Garap Surya Paloh karena Mengetahui Suap Rio Capella

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2015 21:10 WIB
Foto: Heru Haryono/ Okezone
Share :

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dilakukan karena bos Media Group itu mengetahui perkara suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

"Setiap saksi (termasuk Surya Paloh) dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka atau saksi lain terkait kasus PRC (Patrice Rio Capella)," ungkapnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015) malam.

Johan mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan lantaran ada keterangan dari Surya Paloh yang dibutuhkan penyidik dalam perkara suap penanganan kasus korupsi bansos Pemprov Sumut yang telah menjerat Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka PRC, ada keterangan Pak Surya yang dibutuhkan penyidik," tuturnya.

Saat disinggung apakah penyidik KPK juga akan memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus Bansos Pemprov Sumut yang telah menjerat tiga tersangka ditangani di Kejagung, menurut Johan keterangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu sampai saat ini belum dibutuhkan. "Sampai hari ini tidak diperlukan keterangan dari Pak Jaksa Agung," tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Rio Capella. Diantaranya, Gatot Pujo, Evy, hingga Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang merupakan perantara suap dari Gatot dan Evy kepada Rio Capella.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya