JAKARTA - Wacana sanksi atau hukuman bagi penjahat seksual anak di bawah umur tidak menjamin dapat memusnahkan para predator paedofilia.
Anggota Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengatakan, jika sanksi tersebut benar-benar diterapkan, dirinya tidak yakin bila praktik kejahatan seksual anak takkan kembali terjadi.
"Kebiri tak jamin akan berhenti (praktik kejahatan seksual anak-red), apabila ada alternatif lain ya itu harus diuji coba dulu, harus hati-hati apalagi dengan tindakan (hukuman) kebiri itu," katanya saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Sabtu (23/10/2015).
Natalius menambahkan, perilaku paedofil tersebut tidak akan pernah hilang, jika pemerintah selalu mengedepankan hukuman untuk para predator tanpa adanya upaya mengeleminir perbuatan tersebut.
"Negara saya lihat sangat kurangnya langkah preventif tindakannya soal itu," singkat Pigai.
(Rizka Diputra)