BANDUNG - Tren hubungan sejenis bahkan sampai menikah antara sesama tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Hongkong mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar menyatakan, persoalan itu harus ditangani sekarang. Pemerintah Indonesia jangan tinggal diam terhadap perilaku para TKW tersebut.
"Kami minta pemerintah agar segera menangani itu dari sekarang," ujarnya kepada Okezone. Dalam hal ini, menurut Rafani ada tiga pihak yang harus berperan, yaitu Kementerian Agama, Kementrian Tenaga Kerja, dan Kementerian Luar Negeri.
Ia meminta pemerintah melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja TKW yang jadi pelaku hubungan atau pernikahan sesama jenis. Gerakan penyadaran pun harus dilakukan dengan harapan kejadian serupa tak terulang.
"Panggil (pelakunya), kasih nasihat, kasih pelajaran. Kalau melawan, berlakukan sanksi hukum," ucap Rafani.