JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan persetujuannya jika Madura ingin lepas dari Provinsi Jawa Timur untuk membentuk provinsi baru.
Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi tiga unit kapal baru milik Kementerian Perhubungan di Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu.
Hanya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thjahjo Kumolo mengungkapkan, Jokowi akan merestui lahirnya provinsi baru jika ada jaminan untuk mampu menyejahterakan masyarakat dan melakukan pembangunan secara merata.
"Arahan Jokowi, silakan dimekarkan, namun apakah mampu menyejahterakan rakyat dan pemerataan pembangunan?," ungkap Tjahjo di kawasan Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Tjahjo menambahkan, syarat yang diberikan Jokowi itu sesuai dengan prinsip pemekaran daerah otonomi baru. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah soal masalah perbatasan, jumlah penduduk, jumlah kabupaten, jumlah kecamatan dan lain sebagainya.
"Namun penetapan tak bisa sendiri, lewat Gubernur, DPRD, lalu pemerintah dan DPR pusat," ungkap Tjahjo.
Meski isu ini sudah bergulir, kata dia, usulan pemekaran belum masuk ke pemerintah pusat. Pihaknya pun masih menunggu rekomendasi dari Provinsi Jatim, Gubernur Jatim, DPR hingga Otda Kemendagri.
"Jangan sampai asal bentuk daerah namun tak bisa mempercepat hal-hal yang tadi," tutupnya.
(Susi Fatimah)