Antasari Azhar Bebas Bersyarat Pertengahan Tahun Depan

Susi Fatimah, Jurnalis
Senin 16 November 2015 13:27 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar tengah menjalani asimilasi atau pembinaan di sebuah kantor Notaris milik rekannya di Tangerang.

Kuasa hukum Antasari, Bonyamin Saiman, mengatakan asimilasi dilakukan sebagai syarat pengajuan bebas bersyarat. Sebagaimana diketahui, syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani hukuman dua per tiga dari masa pidananya. Rencananya bebas bersyarat Antasari baru bisa diwujudkan pertengahan tahun depan.

"Sekarang masih menjalani asimilasi. Pertengahan tahun depan baru bebas bersyarat karena saat ini masih separuh menuju dua per tiga hukuman," ujar Bonyamin kepada Okezone, Senin (16/11/2015).

Bonyamin tak menampik bila saat menjalani asimilasi, Antasari sering keluar lapas, salah satunya bertemu klien terkait asimilasi yang tengah dijalaninya.

"Pak Antasari makan siang di rumah masakan istrinya, kadang dibawa ke kantor makanannya, dan itu tidak melanggar. Melanggar itu kalau masuk ke lapas lebih dari jam 6 sore dan melakukan tindak kejahatan," paparnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya