Korban sendiri merupakan siswa SMP 1 Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Ia masih berusia 16 tahun.
Namun, Heri belum dapat memastikan penyebab kematian korban, apakah karena ada unsur kelalaian dari pihak panitia atau pun wasitnya.
"Belum bisa disimpulkan apa penyebabnya karena anggota masih menyelesaikan proses permintaan keterangan," tutur Heri.
Menurutnya, semua pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan pencarian bakat olah raga pencak silat di tingkat pelajar se-NTB ini, harus memberikan keterangan kepada kepolisian, agar penyebab kematian korban segera terungkap.
Selain mengumpulkan keterangan, pihak kepolisian juga akan mengecek kelengkapan kegiatan, seperti dokumen perizinannya. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak, pastinya akan diketahui setelah penyelidikannya rampung.
(Abu Sahma Pane)