Kemenag: Pelayanan Umat Konghucu Belum Optimal

Antara, Jurnalis
Senin 23 November 2015 06:12 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam mengatakan umat Konghucu saat ini memiliki hak pelayanan yang sama dengan umat agama lain. Namun minimnya rohaniawan agama itu mengakibatkan pelayanan agamanya belum optimal.

"Hal ini menjadi tanggung jawab serta kewajiban bersama umat Konghucu dan rohaniawannya dengan pemerintah," ujarnya.

Nur menambahkan, aplikasi penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan Konghucu bukan hal yang mudah, mengingat 32 tahun umat Konghucu belum mendapatkan pelayanan secara optimal terkait administrasi kependudukan, peribadatan, pencatatan perkawinan, dan berbagai kepentingan sipil lain.

"Hal ini tentunya juga berhubungan dengan masih minimnya guru agama Khnghucu yang memiliki jenjang dan jalur pendidikan keagamaan formal," ucapnya.

Menurut dia, masalah itu bermuara pada belum adanya perguruan tinggi agama Konghucu di Indonesia sebagai kebutuhan dasar untuk mencetak guru-guru agama Konghucu yang profesional.

Selain itu, pendataan masyarakat Konghucu belum sepenuhnya valid, data umat, siswa, guru agama, rohaniawan, kelembagaan agama, dan tempat ibadah masih perlu diverifikasi secara aktual.

"Karena itu, peran Matakin dan Kemenag khususnya Sekretariat Jenderal Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sangat penting untuk melayani dan mendata keberadaan umat Konghucu," tutur Nur.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya