Mengenal Sekolah "Pencetak" Masinis Indonesia

Reni Lestari, Jurnalis
Sabtu 28 November 2015 09:52 WIB
Heri Sudarmawan Trimukti (Foto: Reni/Okezone)
Share :

"Assisten masinis 2.000 jam, kurang lebih 2 tahun, masinis 4.000 jam kurang lebih 4 tahun. Tergantung dia jalannya," ucapnya.

Heri menjelaskan, jika terjadi insiden kecelakaan kereta api karena kelalaian masinis atau asisten masinis, pihak PT KAI akan memberi pendampingan hukum. Namun, pihaknya kemudian akan membentuk tim untuk memutuskan tindakan lanjutan bagi asisten atau masinis yang bersangkutan.

"Ada tim, tim itu yang akan merekomendasi apakah harus belajar lagi, grounded (turun pangkat), atau PHK. Itu semacam pemeriksaan, ditanya-tanya dan diperiksa," pungkas Heri.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya