Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram Jule Tak Ditetapkan Tersangka Narkoba, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 20 September 2026 |01:01 WIB
Selebgram Jule Tak Ditetapkan Tersangka Narkoba, Ini Alasannya
Selebgram Jule (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap atas penyalahgunaan vape narkoba. Polisi menyebut Jule hanya sebagai pengguna dalam perkara tersebut. 

"Walaupun ada barang buktinya, satu yang berisi vape, tiganya itu sisa isi, itu kita tetapkan JP ini sebagai pemakai," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).

Polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap alat komunikasi milik Jule. Dalam pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan indikasi Jule mengedarkan vape narkoba.

"Alat bukti yang lainnya itu memang tidak ada sama sekali, belum kita temukan yang mengarah JP ini itu memberikan, mengedar, menjual, dan lain sebagai-sebagainya," ujarnya. 

Karena itulah, polisi menetapkan restorative justice khusus untuk Jule. Sementara Jule selanjutnya akan menjalani rehabilitasi.

"Jadi statusnya kita sudah tetapkan ini sebagai restorative justice. Jadi itu untuk selanjutnya prosesnya itu asesmen dan TAT dan rehab," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement