Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Tendang Wanita di Senayan City Ditetapkan Tersangka

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |17:26 WIB
Pria yang Tendang Wanita di Senayan City Ditetapkan Tersangka
Pria yang tendang wanita di Mal Senayan City (Foto; Dok Polisi)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan R (44) sebagai tersangka usai menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. R ditetapkan sebagai tersangka usai polisi berhasil menangkapnya.

"(Status) Sudah (tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (19/9/2026).

Polisi menjerat R dengan pasal tentang penganiayaan. Namun, polisi masih mendalami motif R melakukan hal tersebut.

"Pasal 466 KUHP," lanjut Rahim.

Sebelumnya, media sosial (medsos) diramaikan dengan video seorang perempuan yang diduga ditendang oleh seorang pria di Mal Sency.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat perempuan yang mengenakan baju berwarna putih tengah berdiri di barisan antrean sebuah gerai makanan.

Namun, tiba-tiba seorang pria berbaju hitam yang duduk di belakangnya menendang punggung perempuan tersebut hingga tersungkur dan menabrak orang di depannya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement