JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap pria berinisial R (44), yang diduga menendang seorang perempuan hingga tersungkur di Mal Senayan City (Sency), Jakarta. R ditangkap tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
R diamankan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah diamankan, R langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Selain memeriksa R, penyidik juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Sency.