Kronologi OTT Dua Anggota DPRD Banten oleh KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 01 Desember 2015 19:41 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

Selanjutnya, kata Johan, lembaga antirasuah kembali membawa dua orang staf pimpinan di perusahaan asal Banten tersebut untuk diperiksa.

"Dugaan sementara serah terima berkaitan proses Perda (Peraturan Daerah-Red) di Banten pembentukan Bank Banten. Akan didalami lebih lanjut statusnya dibawa ada sebanyak delapan orang. Dua berasal dari DPRD, satu pimpinan perusahaan daerah, dua staf dan driver tiga orang. total ada delapan orang sedang diperiksa. Status mereka terperiksa," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya