SURABAYA - Wiyang Lautner, pengemudi mobil Lamborghini yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertoarjo, langsung menjalani penahanan di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Usai dinyatakan kondisinya membaik dan sehat, Wiyang tidak dibawa ke unit Lakalantas Polrestabes Surabaya untuk diperiksa, melainkan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk langsung menjalani penahanan.
Setibanya di Mapolrestabes Surabaya, tersangka yang diangkut dengan kendaraan patroli dan dikawal anggota lalu-lintas, menjalani identifikasi terlebih dahulu di Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Selama setengah jam menjalani identifikasi, pemuda berusia 24 tahun yang tinggal di Perumahan Pondok Dharmahusada Surabaya ini akhirnya digiring ke ruang tahanan yang berada di gedung belakang Mapolrestabes Surabaya.
Secara singkat, tersangka Wiyang mengaku kondisinya sudah membaik dan sehat, serta siap menjalani penahanan atas kasus yang dialaminya.