Keluar dari Rumah Sakit, Pengemudi Lamborghini Langsung Ditahan

Yudha Prawira, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2015 22:27 WIB
Lamborghini yang Dikemudikan Wiyang (foto: Antara)
Share :

Penahanan Wiyang merupakan prosedur hukum yang harus dilalui tersangka, untuk mendukung proses penyidikan. Meski menjalani penahanan, tersangka Wiyang bisa tetap dibawa keluar namun hanya untuk menjalani proses penyidikan lanjutan di Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya.

Tersangka Wiyang sendiri terlihat tegar saat dibawa polisi ke ruang tahanan. Bahkan, bekas luka di bagian dahi tersangka masih terlihat jelas meski sudah ditutupi.

Sementara itu, meski lokasi penahanan tersangka berada di ruang tahanan yang sama dengan tahanan lainnya, namun untuk sel tahanan kasus lakalantas berbeda dan berada terpisah dengan ruang tahanan lainnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya