Menurut Puan, Gerakan Revolusi Mental masih sangat relevan untuk ditularkan ke seluruh anak bangsa. "Revolusi mental harus terus dilakukan selama Republik ini masih ada. Bangsa ini membutuhkan revolusi mental," ujar Puan.
Puan menjelaskan gerakan revolusi mental, pertama kali digelorakan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno pada 17 Agustus 1957. Yang kemudian pada masa Presiden Jokowi, revolusi mental kembali dijadikan agenda strategis bahkan sebagai arus utama dalam pembangunan lintas bidang.
“Dalam jangka pendek, revolusi mental yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dilihat dari perbaikan pelayanan publik yang semakin ramah dan membantu rakyat. Dalam jangka menengah dan panjang, praktek revolusi mental telah menjadi bagian dari gaya hidup dalam setiap lingkungan masyarakat, sehingga integritas, etos kerja, dan gotong royong menjadi keseharian,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Yasonna mengatakan, dirinya berusaha menggelorakan revolusi mental di aparat kementeriannya. "Kita sebut sistem nilai. Ini memang bukan pekerjaan mudah, tapi kita terus kembangkan dan budayakan. Orang-orang yang profesional, akuntabel, sinergitas, transparan dan inovasi dibutuhkan," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, dirinya mendorong pelayanan publik di kementeriannya dengan semangat "Kami Pasti" yang merupakan kependekan dari profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovasi. "Kalau semua aparatur negera mengubah sistem dan budaya menjadi melayani negara ini akan jauh lebih baik," tegasnya.
(Muhammad Saifullah )