Pada test hari pertama, pertanyaan yang diajukan menyoal pengetahuan hukum para calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami pertama-tama akan menanyakan soal dasar dulu yakni pengetahuan hukum," kata Anggota Komisi III Erma Suryani Ranik.
Menurutnya, pertanyaan itu penting untuk diajukan karena pimpinan KPK akan bergelut dengan dunia hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Karena pimpinan KPK adalah pimpinan lembaga penegakan hukum. Jangan sampai mereka tidak mengetahui hukum," jelas dia.
Sementara isu revisi undang-undang KPK hingga keberanian calon pimpinan untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang terbilang besar seperti Century dan BLBI menjadi pokok pertanyaan yang diajukan pada tes capim KPK di hari kedua.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))