Keterlibatan Jaksa Agung di Kasus Bansos Sudah Terang Benderang

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 28 Desember 2015 12:10 WIB
(Foto: Bayu Septianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani untuk memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara yang telah menyeret Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.

Koordinator Aksi, Ramadhan mengatakan, sudah terang benderang keterlibatan Prasetyo dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam kasus tersebut.

Ramadhan menilai keterlibatan Prasetyo terlihat dari pengakuan istri Gatot, Evy Susanti yang memberikan sejumlah uang senilai USD20 ribu melalui mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella agar membantu mengamankan penanganan kasus Bansos Sumut di Kejaksaan Agung.

"Jaksa Agung turut disebut dalam sidang dan dijanjikan uang USD20 ribu dari Evy kepada Fransiska Insan Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella," ujar Ramadhan di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (28/12/2015).

"Semestinya dari pengakuan kedua terdakwa (Evy dan Rio) sudah bisa dijadikan bukti petunjuk memulai penyelidikan keterlibatan Surya Paloh dan Prasetyo," tegas Ramadhan.

Oleh karenanya, sambung dia, sudah sepatutnya KPK memeriksa Prasetyo. "KPK harus berani periksa Prasetyo karena diduga kuat terlibat kasus dana bansos Sumut," tegasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya