Dinikahi Pakai Uang Haram, Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi

Mewan Haqulana , Jurnalis
Sabtu 02 Januari 2016 12:21 WIB
Ilustrasi. Dok Okezone
Share :

PALEMBANG - Niat Riska Melinda (21), menikah dengan lelaki mapan, malah berujung ke penjara. Petaka ini muncul setelah mahasiswi salah satu universitas di Palembang ini, dinikahi Paulus Wily Munandar, pria yang 16 tahun lebih tua darinya, yang kala itu berprofesi sebagai karyawan bank swasta.

Biaya pesta pernikahan, mas kawin dan sejumlah harta yang diberikan Paulus ternyata hasil dari penggelapan uang milik Bank OCBC NISP tempatnya bekerja. "Saya tidak tahu kalau uang tersebut hasil penggelapan," jelas Riska di Mapolda Sumsel.

Dia mengakui, uang pemberian suaminya itu sudah habis dibelikan perhiasan, perabotan rumah tangga, dan sawah di kediaman orangtuanya di Subang, Jawa Barat. "Sunguh saya tidak tahu menahu, sepengetahuan saya dia (Paulus, red) karyawan bank, itu saja," jelasnya.

Sementara itu Paulus mengakui bahwa uang yang dipakai untuk menikahi istrinya itu dari hasil penggelapan. Berawal saat seorang Nasabah YL menabung uangnya Rp300 juta, Maret tahun lalu. Namun uang nasabah tersebut tidak dimasukkannya dalam pembukuan. "Saat itu saya menjabat sebagai supervisor di Bank tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, tersangka juga menguras uang dalam brankas milik bank tempatnya bekerja, senilai Rp634 juta. Semua uang itu nyaris habis dipakai untuk kepentingan pribadi dia dan istri. "Sekarang sisanya tinggal beberapa juta lagi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya