Gafatar Sudah Hilang dari Banda Aceh

Salman Mardira, Jurnalis
Rabu 13 Januari 2016 15:20 WIB
Ilustrasi Aliran Sesat (Dok: Shutterstock)
Share :

Meski pimpinannya sudah dipenjara, Zulkifli menilai, tak tertutup kemungkinan pengikutnya bisa mengembangkan ajaran itu lagi.

Untuk itu, kata dia, polisi tetap berkordinasi dengan MPU, Forkopimda, Kejaksaan dan unsur masyarakat untuk memonitor dan mengawasi aktivitas yang menjurus kepada ajaran sesat.

"Kalau ada kegiatan mencurigakan seperti Gafatar, aliran sesat lainnya," sebutnya.

Pihaknya bersama MPU, Kejaksaan dan unsur lain nantinya akan membentuk tim untuk menginvestigasi lebih dulu tiap laporan dugaan ajaran sesat dari masyarakat, jika benar menyimpang dari ajaran agama akan diproses sesuai hukum.

"Jadi, kita mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri," ujarnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya