BANDA ACEH - Polisi mengklaim Kota Banda Aceh kini sudah bebas dari ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun, masyarakat diminta tetap waspada dengan segala ajaran yang menyimpang dari tuntunan agama.
"Sampai saat ini, dari kelompok yang menamakan diri Gafatar atau dulunya Millata Abraham, sudah tidak ada lagi di Kota Banda Aceh, berdasarkan pantauan kita," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli, Rabu (13/1/2016).
Aceh sejak tahun lalu sudah melarang ormas Gafatar, karena sudah difatwakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat.
Polresta Banda Aceh sendiri awal tahun lalu sempat mengamankan 16 pengurus dan anggota Gafatar saat kantor mereka digerebek massa. 10 orang di antaranya kemudian dibebaskan dengan alasan masih bisa dibina.
Kemudian enam orang lainnya yakni pengurus inti Gafatar Aceh diproses hingga ke pengadilan dan dihukum masing-masing tiga hingga empat tahun penjara, karena terbukti melakukan penistaan agama.