Kasus Nikita Mirzani, Bareskrim Tangkap Mucikari AS

Dara Purnama, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2016 11:10 WIB
foto: ilustasi Okezone
Share :

Tersangka AS yang disangkakan polisi menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

AS merupakan bos dari tersangka yang sudah ditahan Bareskrim sebelumnya F dan O. F dan O ditangkap bersama dua artis tersebut yakni Nikita Mirzani dan Puty Revita di Hotel Kempinski Jakarta Pusat.

Atas perilakunya, mereka dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya