Dua Orang Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

CDB Yudistira, Jurnalis
Minggu 17 Januari 2016 03:08 WIB
Ilustrasi
Share :

BANDUNG - Dua orang tewas tertimbun longsoran tanah di tambang emas illegal di lahan lokasi kehutanan blok Pasi Piring Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran Sukabumi, Sabtu (16/1/16).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban melakukan kegiatan penambangan di tkp dengan mencapai kedalaman enam meter.

"Tiba-tiba, lubang ambruk dan menimbun dua orang penambang tersebut," kata Pudjo dalam pesan elektronik yang di terima Okezone.

Pudjo mengatakan, dalam kejadian tersebut, dua orang di kabarkan selamat. Adapun identitas korban tewas yaitu Jumhuri (31) dan Epul (40) sedangkan dua penambang selamat diantaranya Risman (25) dan Ade (40).

"Korban meninggal berhasil di evakuasi oleh masyarakat sekitar sekira pukul 16.00 WIB tadi," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya