Kenaikan Pangkat Anak Jaksa Agung Dinilai Langgar Aturan

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 25 Januari 2016 21:22 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Putra dari Jaksa Agung HM Prasetyo, Bayu Adhinugroho Arianto belum lama ini dipromosikan menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Pusat Kajian Politik Hukum Indonesia (PKPPI), M Ferdi Firdaus menilai kenaikan pangkat tersebut melanggar prosedur.

Ia menjelaskan, prosedur kenaikan pangkat dari golongan III/D atau Jaksa Muda menjadi golongan III/B atau Ajun Jaksa, harus disertakan dengan sertifikasi Diklatpim tingkat III.

Namun, Ferdi menuding yang bersangkutan belum memiliki sertifikasi tersebut. Kenaikan pangkat tanpa sertifikasi kata dia, bisa terjadi jika jaksa yang bersangkutan memang memiliki prestasi.

“Itu artinya Bayu harus punya prestasi luar biasa. Persoalannya apa prestasinya sampai dia bisa mendapatkan promosi dengan cara melanggar aturan?,” ucap Ferdi Firdaus dalam keterangannya, Senin (25/1/2016).

Jika memang tudingan itu benar, lanjut Ferdi, tidak mengherankan bila audit kinerja yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menunjukkan prestasi buruk.

“Sistem manajemen dan jenjang karier jaksa bisa rusak, akibat karier anak Prasetyo yang tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Tidak heran, nilai kinerja Kejaksaan terburuk dari seluruh kementerian,” kata dia.

Sebelumnya diwartakan, anak Jaksa Agung HM Prasetyo, Bayu Adhinugroho Arianto dipromosikan menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Muncul dugaan pengangkatan Bayu Adhinugroho menyalahi prosedur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Waluyo membenarkan bahwa Adhinugroho mendapatkan promosi. Menurut dia, putra orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu sudah diangkat menjadi Koordinator Intel sejak Oktober 2015 sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-360/C/05/2015.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya