Tarif Parkir di Stasiun Kereta Api Tangerang Naik

Deny Irawan, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2016 17:22 WIB
Foto: ilustasi (Okezone)
Share :

TANGERANG - Tarif parkir roda dua dan empat di Stasiun Kereta Api (KA) Tangerang, Pasar Lama, Kota Tangerang naik. Pemberlakuakan tarif yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha (RMU) itu berlaku sejak Sabtu 6 Februari kemarin.

Humas PT Reska Multi Usaha (RMU) Nyoman Suhardita mengatakan, kenaikan itu berlaku untuk tarif jam berikutnya. Sementara tarif dasarnya sendiri tidak naik. Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku di sejumlah stasiun, termasuk Tangerang.

”Jadi yang naik itu di jam ke dua dan selanjutnya. Kalau jam pertama masih tetap. Kenaikannya juga tidak terlalu signifikan,” katanya, saat dihubungi, Selasa (9/2/2016).

Menurut Nyoman, naiknya tarif parkir tersebut karena adanya penambahan beban biaya operasional, asuransi untuk pelanggan dan juga bayar pajak. Ketika ditanya rincian tarif, Nyoman mengaku tidak hafal.

“Tiap stasiun tarifnya kan beda-beda, saya harus lihat data dulu. Kebetulan saya lagi tidak di kantor,” katanya.

Sementara Pengawas Parkir Stasiun KA Tangerang Lika menyebutkan, untuk tarif parkir sepeda motor yang naik adalah tarif jam berikutnya dari Rp1000 menjadi Rp2000, tarif pakir inap dari Rp12.000 menjadi Rp15.000 dan tarif denda tiket hilang dari Rp23.000 menjadi Rp25.000.

Sedangkan parkir mobil, yang naik hanya tarif jam berikutnya dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

“Sedangkan untuk tarif parkir jam pertama sepeda motor tetap Rp3.000. Tarif maksimal Rp8.000 ribu jika motor diparkir hingga 24 Jam. Untuk mobil, jam pertama dikenakan Rp5.000, tarif maksimal Rp15.000, parkir inap Rp20.000 dan denda tiket hilang Rp25.000,” jelasnya.

Disebutkannya, dalam sehari rata-rata kendaraan yang parkir di Stasiun KA Tangerang sebanyak 100 unit sepeda motor dan 30 unit mobil. Tarif tersebut, kata Lika, ditetapkan oleh kantor pusat. Informasi mengenai tarif baru tersebut telah ditempel di loket parkir.

“Kami hanya menerima dan melaksanakan saja,” pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya