Tarif Parkir di Stasiun Kereta Api Tangerang Naik

Deny Irawan, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2016 17:22 WIB
Foto: ilustasi (Okezone)
Share :

Sementara Pengawas Parkir Stasiun KA Tangerang Lika menyebutkan, untuk tarif parkir sepeda motor yang naik adalah tarif jam berikutnya dari Rp1000 menjadi Rp2000, tarif pakir inap dari Rp12.000 menjadi Rp15.000 dan tarif denda tiket hilang dari Rp23.000 menjadi Rp25.000.

Sedangkan parkir mobil, yang naik hanya tarif jam berikutnya dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

“Sedangkan untuk tarif parkir jam pertama sepeda motor tetap Rp3.000. Tarif maksimal Rp8.000 ribu jika motor diparkir hingga 24 Jam. Untuk mobil, jam pertama dikenakan Rp5.000, tarif maksimal Rp15.000, parkir inap Rp20.000 dan denda tiket hilang Rp25.000,” jelasnya.

Disebutkannya, dalam sehari rata-rata kendaraan yang parkir di Stasiun KA Tangerang sebanyak 100 unit sepeda motor dan 30 unit mobil. Tarif tersebut, kata Lika, ditetapkan oleh kantor pusat. Informasi mengenai tarif baru tersebut telah ditempel di loket parkir.

“Kami hanya menerima dan melaksanakan saja,” pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya