Dalam Sepekan 28 Pelaku Kejahatan di Bandung Diungkap

, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2016 15:23 WIB
Pelaku dan alat bukti kejahatan diamankan polisi (foto: PR online)
Share :

BANDUNG - Dalam waktu sepekan terakhir, Polrestabes Bandung mengamankan sedikitnya 28 tersangka berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan serta pembunuhan. Seluruh jajaran hingga tingkat Polsek disiagakan untuk menekan angka kriminalitas.

"Tiap malam terus bergerak, kita komitmen menekan angka kriminalitas," ujar Kapolrestabes Bandung, Angesta Romano Yoyol, di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari PR Online, Selasa (23/2/2016).

Dia menuturkan, sebanyak 28 tersangka yang dimaksud merupakan hasil pengungkapan dari 5 kasus berbeda. Bersamaan dengan penangkapan, diamankan juga sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, air soft gun, balok kayu, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat.

Salah satu kasus yang diungkap adalah perusakan di kawasan Jalan Cihampelas oleh berandal bermotor pekan lalu. Perusakan kendaraan dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal di Jalan Cihampelas Kota Bandung pada Minggu (14/2/2016) sekitar pukul 03.10 WIB.

Mereka diketahui datang secara bergerombol dengan menggunakan puluhan kendaraan roda dua. Gerombolan tersebut membawa sejumlah alat seperti senjata tajam, bom molotov, serta senjata air soft gun.

Sedikitnya enam unit kendaraan roda empat yang berada di lokasi menjadi korban. Kerusakan juga terjadi di sejumlah bangunan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Atas perusakan tersebut, Polrestabes Bandung menangkap empat orang pentolan berandal bermotor yang dianggap aktif melakukan dan merencanakan perusakan tersebut. Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya