PASURUAN - Tim gabungan Polres Pasuruan Kota menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sayangnya, tak seorangpun pelaku perjudian yang beromzet puluhan juta tersebut berhasil digaruk polisi.
Ratusan penjudi yang berada di tepian Sungai Petung tersebut kocar-kacir melarikan diri, sebelum polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Sebagian pelaku bahkan nekat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kepungan petugas. Lokasi yang sulit dijangkau, memudahkan para pelaku memantau kehadiran polisi.
Meski gagal menangkap para pelaku, polisi berhasil menyita perlengkapan perjudian yang ditinggal kabur pelaku. Diantaranya, seekor ayam jago, 97 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 15 kurungan ayam, genset dan 150 meter kabel listrik serta sebuah senjata tajam jenis curit.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon mengungkapkan, penggerebekan arena perjudian ini dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang meras aresah dengan aktivitas tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan adaya perjudian, polisi turun langsung ke lokasi.
Sayangnya, kehadiran polisi untuk menggerebek perjudian ini diketahui para pelaku. Bahkan sebelum polisi tiba dilokasi, para pelaku ini sudah lebih dulu kabur meninggalkan arena perjudian.