Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Ringkus 18 Orang di Cimenyan Bandung

Agi Ilman , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |15:31 WIB
Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Ringkus 18 Orang di Cimenyan Bandung
Barang bukti judi sabung ayam di Cimenyan, Bandung (Foto: Dok Polisi/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Bojong Koneng Atas, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu 8 Juni 2025. Dari penggerebekan itu, 18 orang ditangkap.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Polresta Bandung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” ujar Aldi, Selasa (10/6/2025).

Sementara itu, Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar mengungkap, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kontrakan yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement