Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Ringkus 18 Orang di Cimenyan Bandung

Agi Ilman , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |15:31 WIB
Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Ringkus 18 Orang di Cimenyan Bandung
Barang bukti judi sabung ayam di Cimenyan, Bandung (Foto: Dok Polisi/Okezone)
A
A
A

Pihaknya mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi sabung ayam. "Kami amankan 18 orang dan barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp3.651.000, 10 ekor ayam aduan, satu buah kurungan besar, tiga unit kendaraan roda dua, empat buah tempat kasa ayam, satu gulung terpal kalangan sabung ayam, dan 10 unit telepon genggam," jelasnya

Ia menuturkan, jika seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Cimenyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku," katanya.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang meresahkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement