Pelaku Judi Ayam Kocar-kacir Digrebek Polisi

Arie Yoenianto, Jurnalis
Senin 29 Februari 2016 18:30 WIB
Barang bukti judi ayam yang diamankan Polres Pasuruan Kota (Arie Yoenianto/Koran Sindo)
Share :

PASURUAN - Tim gabungan Polres Pasuruan Kota menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sayangnya, tak seorangpun pelaku perjudian yang beromzet puluhan juta tersebut berhasil digaruk polisi.

Ratusan penjudi yang berada di tepian Sungai Petung tersebut kocar-kacir melarikan diri, sebelum polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Sebagian pelaku bahkan nekat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kepungan petugas. Lokasi yang sulit dijangkau, memudahkan para pelaku memantau kehadiran polisi.

Meski gagal menangkap para pelaku, polisi berhasil menyita perlengkapan perjudian yang ditinggal kabur pelaku. Diantaranya, seekor ayam jago, 97 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 15 kurungan ayam, genset dan 150 meter kabel listrik serta sebuah senjata tajam jenis curit.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon mengungkapkan, penggerebekan arena perjudian ini dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang meras aresah dengan aktivitas tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan adaya perjudian, polisi turun langsung ke lokasi.

Sayangnya, kehadiran polisi untuk menggerebek perjudian ini diketahui para pelaku. Bahkan sebelum polisi tiba dilokasi, para pelaku ini sudah lebih dulu kabur meninggalkan arena perjudian.

"Jarak ke lokasi perjudian hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Para pelaku lebih dulu kabur setelah mengetahui kedatangan polisi," kata Kapolres, AKBP Yong Ferrydjon, Senin (29/2/2016).

Meski hanya mengamankan barang bukti, Yong menambahkan, pihaknya tetap akan memproses tindak pidana perjudian tersebut. Polisi akan meminta keterangan dari para pemilik sepeda motor yang saat ini diamankan di Mapolres Pasuruan Kota.

"Para pemilik bisa mengambil sepeda motor dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Mereka akan diminta keterangannya terlebih dahulu dan keterlibatannya dalam tindak pidana perjudian tersebut," tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melapor pada polisi jika mengetahui di sekitarnya ada kegiatan yang mengarah pada tindak pidana. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya