Bayi Tanpa Anus Utang Rp23 Juta di RS Djamil

Rus Akbar, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2016 18:05 WIB
Bayi Tanpa Anus, M Rakha Prawira Bersama Ibunya, Beti(Foto: Rus Akbar)
Share :

PADANG - Muhammad Rakha Prawira, bayi empat bulan tanpa anus harus berutang kepada Rumah Sakit (RS) M Djamil Padang pasca-operasi pembuatan saluran pembuangan. Orangtua Rakha, Beti Lestari (41) dan Yudi (44) tak sanggup untuk membayar biaya operasi sebesar Rp23 juta.

Untuk tempat tinggal pun Beti harus menumpang hidup di rumah mertuanya atau di rumah orangtua Yudi di RT 2 RW 4, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Menurut Beti, Rakha panggilan akrab bayi itu lahir 6 November 2015, awalnya dia lahir di rumah seorang bidan yang ada di kawasan Jati Padang.

“Saat lahir dengan kondisi normal bahkan berat badannya mencapai 3 kilogram, dia lahir pada pukul 06.00 WIB, Rakha ini diketahui tak memiliki anus itu ketika bidan memandikannya. Melihat kondisi seperti itu, bayi yang masih satu hari ini harus dilarikan di RSUP M Djamil Padang untuk dioperasi,” ujarnya pada Okezone, Selasa (15/3/2016).

Saat itu, Beti tidak berpikir panjang, karena mengganggap soal uang urusannya belakangan karena yang terpenting adalah kesehatan bayinya. “Pada pukul 20.00 WIB Rakha akhirnya bisa dioperasi, untuk mengeluarkan air besarnya dibuat di pinggang bagian kiri, namun setelah operasi di sinilah kami bingung untuk menebus biaya operasi, sebab kalau tidak ada kami pasti tidak bisa keluar,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya