Diduga Jadi Dukun Cabul, Yusup Diusir Warga

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2016 20:55 WIB
Ilustrasi
Share :

BOGOR - Ratusan warga di Kampung Tapos II, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, mengusir seorang warga yang diduga menjadi dukun cabul, Moh Yusup (69), yang tinggal di Kampung Tapos Tengah, RT 01 RW 09, Desa Tapos II, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Yusup dikabarkan menjadi dukun cabul setelah diketahui mengobati pasiennya yang perempuan dengan cara menelanjangi dan memandikannya.

Wakapolsek Ciampea, AKP A.Widodo mengatakan pengusiran berawal dari adanya laporan 5 warga yang mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh Yusup beberapa waktu silam. Namun karena kurangnya bukti, Yusup pun tidak dilakukan penindakan hukum.

"Awalnya ada laporan lima orang yang mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh yang bersangkutan saat berobat. Tapi karena bukti tidak kuat tidak ada penanganan lanjutan," katanya, Kamis (17/3/2016).

Korban dan ratusan warga yang masih tidak terima dengan hal tersebut kemudian melakukan musyawarah di Kantor Desa Tapos II untuk menuntut Yusup agar segera meninggalkan desa karena dinilai telah mencemarkan nama baik Desa Tapos II.

"Kita bersama MUI, Tokoh agama sama unsur masyarakat lainnya melakukan musyawarah terhadap tuntutab warga tersebut. Korban dan yang bersangkutan juga kita hadirkan disini," tambahnya.

Dari musyawarah tersebut masyarakat tetap menuntut Yusup untuk meninggalkan desa serta memohon maaf kepada korban serta melakukan dan Taubat Nasuha agar tidak kembali membuka praktik pengobatan yang disinyalir melenceng dari ajaran agama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya