ANKARA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengakui salah satu pelaku bom Brussels pernah dideportasi dari negaranya. Pria 62 tahun itu juga menyatakan telah memperingatkan Belgia tentang pendeportasian salah satu warganya itu.
Salah satu pelaku yang merupakan warga Belgia ditahan oleh Turki di Gaziantep pada Juli 2015. Namun, tidak lama kemudian pria itu dideportasi setelah Turki melapor ke Belgia.
“Salah satu pelaku adalah seseorang yang kita tahan di Gaziantep pada Juni 2015. Kami melaporkan hal itu ke Kedutaan Belgia di Ankara pada 14 Juli 2015. Namun, kemudian kami mendeportasinya,” ujar Erdogan, dilansir Russia Today, Kamis 24/3/2016).
“Belgia mengacuhkan peringatan kami bahwa orang ini adalah militan ISIS,” imbuh Erdogan. Pria bernama Ibrahim el Bakraoui itu kemudian dideportasi ke Belanda atas permintaannya. Ankara juga telah memperingatkan Belanda akan bahaya yang disimpan pria tersebut.
Menteri Kehakiman Belgia Koen Geens mengakui telah menerima peringatan dari Erdogan bahwa Bakraoui telah dideportasi ke Belanda. “Tetapi kami tidak tahu kalau dia adalah teroris. Kami waktu itu berpikir dia hanya seorang penjahat biasa,” sesal Geens.
Sementara itu seorang pejabat Belanda menyatakan akan memperhatikan keterangan Erdogan itu dengan hati-hati. Pejabat yang tidak diketahui namanya itu tidak mengonfirmasi apakah Bakraoui pernah berada di Belanda.
Kepolisian Belgia meyakini kakak-beradik Ibrahim dan Khalid el Bakraoui adalah pelaku pengeboman di Brussels. Keduanya diakui sebagai warga negara Belgia. Ibrahim diyakini meledakkan bom di Bandara Zaventem, sedangkan Khalid diyakini meledakkan diri di stasiun kereta bawah tanah.
(Wikanto Arungbudoyo)