DENPASAR - Warga negara asing di Bali kini tidak hanya berwisata, mereka juga melakukan aksi kriminal. Seperti halnya bule asal Bulgaria bernama Yanko Ivanov (39). Dia harus meringkuk di penjara lantaran membobol mesin ATM.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu 27 Maret 2016 sekira pukul 20.00 Wita, di ATM BNI Hardy's di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Tersangka ditangkap karena adanya laporan pegawai BNI yang melihak aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Sebelum tersangka dilaporkan ke polisi oleh pihak Bank BNI ada warga yang melapor kepada pihak bank. Dari sana pihak bank mengkroscek CCTV mereka, dan ternyata benar ada yang mencurigakan," ungkapnya di Denpasar, Selasa (5/3/2016).
Dalam CCTV terekam tersangka melepas scimming angka-angka di mesin ATM yang biasa dipakai nasabah untuk memasukan nomor PIN saat melakukan transaksi. Setelah itu pelaku memasang alat perekam di bawah talang angka-angka tersebut. Sehingga ketika nasabah menekan nomor PIN terekam oleh kamera yang telah dipasang pelaku.
"Tersangka kami tangkap di ATM BNI di Nusa Dua. Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan. Saat kami tangkap tersangka ternyata benar ada benda-benda mengarah dia bukan bule biasa yang akan mengambil uang," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka di antaranya 1 unit roter beserta kabel, 1 unit kanopi keypad mesin ATM diduga ada alat penyimpan data, 1 Iphone, kartu visa, 1 unit keypad polos, 1 tas pinggan loreng, dan paspor. Selain itu, juga ditemukan beberapa lembar uang Rupiah, dan mata uang dolar. "Saat ini kasus ini masih kita kembangkan lagi. Kemungkinan dia tidak bekerja sendiri," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )