JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo memastikan telah menjatuhkan skorsing terhadap delapan orang yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan Batik Air dengan TransNusa Senin 4 April lalu, di Bandara Halim Perdanakusuma.
Rinciannya ialah, tiga petugas air traffic center (ATC), dua petugas towing (mobil penarik pesawat), dan dua teknisi TransNusa.
"Iya kita bekukan sementara sertifikasi kecakapannya. ATC ada tiga, petugas towing ada dua, teknisi Trans Nusa ada dua orang," ujar Suprasetyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (7/4/2016).
(Baca Juga: Tiga Petugas ATC Syok saat Kecelakaan Pesawat di Halim)