Tabrakan Pesawat, Delapan Petugas Bandara Halim Di-Skors

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 07 April 2016 14:45 WIB
Tabrakan Batik Air (foto: Antara)
Share :

Sementara untuk pilot Batik Air, Dirjen Perhubungan Udara juga telah di-suspend selama 90 hari ke depan. Hal tersebut untuk penyelidikan dan tes kesehatan.

"Untuk pilot kita suspend maksimum 90 hari untuk penyelidikan kalau nanti tes kesehatan sudah dipenuhi, kita cabut kembali," imbuhnya.

Suprasetyo menambahkan, semua bandara sipil harus mengikuti standar International Civil Aviation Organisation (ICAO).

"Semua yang ada dibandara sipil, semua mengikuti peraturan standar ICAO harus sertifikasi semua dan yang bertugas saat itu kita suspend, termasuk penerbang kita suspend," tukasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya