Penurunan Tarif Angkutan Umum Mulai Berlaku Hari Ini

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 08 April 2016 12:34 WIB
Foto: Okezone
Share :

Diketahui sebelumnya, tarif angkutan umum di Jakarta diturunkan menyusul turunnya harga BBM sebesar Rp500. Tarif baru angkutan sebagai berikut:

-Tarif bus kecil (mikrolet, KWK, APB, dan sejenisnya) dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000.

-Tarif bus sedang turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

-Tarif bus besar turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

- Tarif taksi: buka pintu dari Rp7.500 menjadi Rp6.500. Per kilometer dari Rp4.000 menjadi Rp3.500.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya