JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pemanggilan paksa terhadap bakal calon Gubernur DKI Jakarta Hasnaeni yang dikenal sebagai Wanita Emas terkait laporan dugaan perkara penipuan dan penggelapan uang.
"Pemeriksaan terlapor Hasnaeni, penyidik berniat memeriksa dan telah mengirimkan dua kali surat panggilan namun terlapor tidak hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Krishna mengatakan, penyidik menerbitkan surat tersebut karena saksi terlapor Hasnaeni tidak memenuhi dua kali panggilan aparat kepolisian.
Krishna mengungkapkan, Saleh mengatasnamakan pelapor Abu Arief M Hasibuan melaporkan Hasnaeni terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2014.
(Baca juga: Dipanggil Dua Kali, Wanita Emas Selalu Mangkir)