JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Fray Djemy Francis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djemy bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Iya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Tak hanya memeriksa politikus Gerindra dalam kasus suap ini. Penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto selaku tersangka suap pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara ini.
"Dia periksa sebagai tersangka dalam kasus ini," terang Yuyuk.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, KPK sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Dua diantaranya merupakan anggota Komisi V DPR.