JAKARTA - Rapat pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD (MD3) mengenai penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR yang dilakukan Badan Legislasi DPR dengan pemerintah selesai pada Kamis dini hari. Mereka menyepakati menambah satu kursi pimpinan DPR dan menambah tiga kursi pimpinan MPR.
Dari kesepakatan ini, pimpinan DPR kini menjadi enam orang, sementara pimpinan MPR akan bertambah menjadi delapan orang. PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilihan Umum 2014 dipastikan mendapat satu jatah kursi di keduanya.
Terkait itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan pihaknya bakal menyambut hasil kesepakatan di Baleg tersebut terkait penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Hendrawan menuturkan, pengurus partai sudah menyiapkan sejumlah nama yang bakal mengisi baik posisi pimpinan DPR maupun MPR. Menurutnya, keputusan mengisi jabatan strategis itu bakal ditentukan Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Belum ada, itu ranah ketua umum," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).