JAKARTA - Anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PKS, Muhammad Kurniawan, mengakui sempat menjadi penghubung uang dugaan suap proyek pembangunan jalan dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng ke mantan Anggota Komisi V Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia.
Diakui Kurniawan, Yudi Widiana merupakan seniornya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Oleh karena itu, Kurniawan yang merasa sebagai bawahannya Yudi Widiana di partai, mau menjalankan tugasnya sebagai penghubung suap.
"Dia (Yudi Widiana) senior di partai. Beliau juga sebagai anggota DPR di Komisi V," kata Kurniawan saat bersaksi untuk terdakwa Aseng di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
Kurniawan menjelaskan, awal mula kedekatannya dengan Yudi Widiana. Pada 2014, kata Kurniawan, Yudi sering memanggilnya untuk sekadar ngobrol santai ataupun membicarakan proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) yang kini tengah diusut KPK lantaran adanya dugaan korupsi.
Tak hanya itu, Yudi juga sempat menyuruh Kurniawan mengurus fee dari proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara tersebut. Kurniawan pun mendapatkan salah satu pengusaha yakni Aseng, untuk menjalankan proyek jalan ini dengan adanya perjanjian.