Kejaksaan Agung Minta PN Jaksel Eksekusi Aset Yayasan Supersemar

Dara Purnama, Jurnalis
Senin 25 April 2016 21:19 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Yayasan Supersemar sendiri diwajibkan membayar kepada negara Rp4,4 triliun sebagaimana hasil dari putusan Mahkamah Agung.

Sementara daftar aset yang seharusnya disita. Adalah 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di wilayah Jakarta dan Bogor serta enam unit kendaraan roda empat.

Kasus ini bermula saat pemerintah menggugat Presiden kedua Indonesia Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa itu ternyata disalurkan kepada sejumlah perusahaan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya