Wali Kota Semarang Disebut Dapat Uang Suap Proyek Jalan

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 27 April 2016 16:26 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Julia Prasetya Rini, selaku staf Damayanti Wisnu Putranti mengatakan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menerima kucuran uang sebesar Rp300 juta bagian dari suap proyek pembangunan jalan dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Pemberian uang itu, menurut Julia, atas permintaan langsung dari Damayanti untuk kepentingan kampanye Pilkada serentak 2015. Tak hanya ke Hendrar, uang juga mengalir kepada calon Kepala Darah Kendal, Widya Kandi Susanti dan Mohammad Hilmi masing-masing Rp150 juta.

“Damayanti minta disiapkan Rp600 juta, ke Klaten, Semarang, ke Tegal. Diserahkan Rp300 juta untuk calon Wali Kota Semarang, Pak Hendrar Prihadi (saat ini Wali Kota), yang Rp150 (juta) ke Bu Widia calon Bupati Kendal, Rp150 (juta) lagi ke adiknya Pak Alam Komisi V, jadi calon Wakil Bupati,” kata Julia saat bersaksi untuk Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

Merujuk surat dakawaan Khoir, uang yang diminta Damayanti untuk keperluan Pilkada ini sebesar Rp1 miliar. Menurut Julia, sisa dari total Rp1 miliar yang sudah digunakan Rp600 juta ini dipergunakan oleh Damayanti sendiri.

“Kemudian, Mbak Yanti ngasih kami berdua Rp100 juta, yang Rp200 juta buat Mbak Yanti,” ungkapnya.

(Baca Juga: KPK Buka Peyelidikan Baru Kasus Damayanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya