Eks Kepala BNPT Curiga 10 WNI Bebas karena Ditebus

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 02 Mei 2016 12:43 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengaku tidak percaya bahwa 10 warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, setelah selama sebulan lebih disandera, melalui jalur diplomasi.

Karenanya, ia curiga ada pihak yang telah membayar uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.

"Hampir semua penyanderaan di dunia ini ada tebusan, tapi bukan negara. Tapi pihak keluarga, swasta atau mana pun," ujar Ansyaad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Namun dia mengaku belum mengetahui siapa yang membayar uang tebusan untuk kelompok militan tersebut.

"Kalau negara, ya kita menyalahi konvensi PBB dan negara kita kalah dong dari teroris," tandasnya.

Untuk diketahui, 10 WNI itu disandera sejak 26 Maret 2016. Penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau sekira Rp14,2 miliar. Para WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.

Sedangkan 4 WNI yang masih disandera merupakan ABK kapal tunda TB Henry yang menarik kapal tongkang Cristi.

10 korban penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.‎

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya