PANAMA – Pada usia yang masih sangat dini, AJ Hutto harus menyaksikan peristiwa yang tidak seharusnya dia lihat. Dalam ingatannya, hari itu, polisi dan ambulans berdatangan ke rumahnya, setelah mendapat kabar bahwa kakak perempuannya tenggelam.
Kepada para polisi, ibunya menjelaskan bahwa Adrianna Hutto sebelum kejadian sedang bermain serangga di pinggir kolam renang. Ia bermain tanpa pengawasan, dan kemungkinan terpeleset hingga terjatuh ke dalam air.
Amanda (27), sang ibu, langsung terjun menyelamatkan putrinya yang berusia tujuh tahun. Ia berusaha memberi nafas buatan berkali-kali, tetapi Adrianna tidak kunjung siuman. Anak malang itu akhirnya dibawa ke rumah sakit, dan meninggal lima hari kemudian.
Namun begitu, kisah ini dijungkirbalikan oleh AJ Hutto yang dititipkan ke nenek dan kakek tirinya sesaat setelah kejadian. Dengan polosnya, ia mengungkap bahwa kakaknya meninggal bukan karena terpeleset, tetapi dibunuh ibunya.
“Dia melakukan sesuatu yang tidak seharusnya dia lakukan. Ibu saya marah, jadi dia melemparnya ke kolam,” tutur AJ, seperti yang disadur dari Daily Record, Minggu (8/5/2016).
Kakek-neneknya kaget dan setengah percaya, kemudian melaporkan hal ini ke kantor polisi terdekat. AJ pun dibawa polisi untuk diinterogasi. Sebanyak dua kali dia ditanyai hari itu, 8 Agustus 2008, dan sebanyak itu juga ia bersikukuh menegaskan, ibunya secara sengaja membenamkan kakaknya. Ibunya adalah pembunuh.
Adik Adrianna itu bahkan mempraktekkan kepada petugas cara si ibu menyeret kakaknya ke kolam, membenamkan dia ke dalamnya dan menutup mulutnya agar ia berhenti berteriak. Semua itu dilakukan sang ibu karena kakaknya nakal, jadi AJ diberi contoh hukuman yang setimpal untuk anak bandel seperti Adrianna.
Selama bertahun-tahun, kasus ini meninggalkan tanda tanya. Benarkah Amanda yang menghilangkan nyawa putrinya dengan sengaja? Baru pada persidangan terakhir, pengadilan mampu memberi kepastian.
Amanda diputus bersalah atas kasus pembunuhan terhadap anak. Ia mendapat hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersayarat, dengan tambahan 30 tahun kurungan karena melakukan kejahatan terhadap anak. Kini, ia mendekam dalam penjara khusus wanita di Texas.
Vonis ini diambil setelah proses penyelidikan menemukan ada yang aneh dengan kamar tidur Adrianna. Meski sudah berusia tujuh tahun, ranjangnya masih bau pesing. Seolah-olah dia memang tidak terurus oleh ibunya. Kesaksian sang putra juga terbukti benar, dilihat dari segi psikologis dan daya ingatnya.
Kesaksian lain yang memberatkan dakwaan Amanda datang dari teman kerjanya yang mendengar dia mau bunuh anaknya, yang baru saja mencoret-coret mobilnya. Pada saat itu, teman kerja Amanda mengira, dia hanya meluapkan kekesalannya.
Ketika diberi kabar putrinya meninggal, Amanda juga tampak biasa saja, tanpa raut wajah berduka atau kehilangan. Terungkap oleh pengadilan, sebelum ini, ibu dua anak itu pernah kehilangan bayinya yang berusia 16 bulan. Bayi laki-laki yang ia namai Alex itu lahir saat Amanda baru 17 tahun, penyebab kematian adalah tekanan.
(Silviana Dharma)