RUU Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas, Ini Sikap Fraksi PPP

Salman Mardira, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2016 14:36 WIB
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati (Okezone)
Share :

Reni mengatakan, RUU PKS harus memuat norma terkait dengan upaya primer yang berisi peyadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan seksual, serta upaya sekunder yang berisi pada tindakan pelaku dan korban.

Kemudian upaya tersier yang fokus terhadap pemulihan jangka panjang bagi korban serta pembinaan bagi pelaku setelah menjalani hukuman, dikecualikan terhadap pelaku yang dihukum mati.

“RUU PKS ini diharapkan menjadi pelengkap terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sejak awal Fraksi PPP DPR RI mendorong agar Perppu Perlindungan Anak dapat diterima oleh DPR sebagai UU. Masukan dan koreksi terhadap substansi Perppu dapat dilakukan di waktu mendatang dengan mendorong perubahan UU Perlindungan Anak,” pungkas Reni.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya