JAKARTA - Staf honorer Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernama Adi Feri harus kehilangan pekerjaan karena salah mengetikkan singkatan KPK menjadi 'komisi perlindungan korupsi'.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, menyebut Adi Feri adalah lulusan SMA yang baru bekerja sebagai pegawai honorer di bawah bidang yang dipimpinnya selama tiga bulan.
"Masih baru, lulusan SMA," kata Soedarmo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
(Baca Juga: Pelesetkan KPK, Staf Kemendagri Dipecat)
Soedarmo mengatakan, Adi Feri sebenarnya tidak mengurusi soal pengetikan surat. Namun saat itu, dia hanya dimintakan bantuan.